15 Mac 2011

kesantunan berbahasa Indonesia - mari berbagi oleh Pondok Bahasa

. Pendahuluan
Pada hakikatnya, bahasa yang dimiliki dan digunakan oleh
manusia tidak ada yang lebih baik atau lebih buruk. Seandainya ada
bahasa yang sudah mampu mengungkapkan sebagian besar pikiran dan
perasaan lebih dari bahasa yang lain, bukan karena bahasa itu lebih
baik tetapi karena pemilik dan pemakai bahasa sudah mampu menggali
potensi bahasa itu lebih dari yang lain. Jadi yang lebih baik bukan
bahasanya tetapi kemampuan manusianya. Semua bahasa hakikatnya
sama, yaitu sebagai alat komunikasi. Oleh karena itu, ungkapan bahwa
bahasa menunjukkan bangsa tidak dimaksudkan untuk menyatakan
bahwa bahasa satu lebih baik dari bahasa yang lain. Maksud dari
ungkapan itu adalah bahwa ketika seseorang sedang berkomunukasi
dengan bahasanya mampu menggali potensi bahasanya dan mampu
menggunakannya secara baik, benar, dan santun merpakan cermin dari
sifat dan kepribadian pemakainya.
Pendapat Sapir dan Worf (dalam Wahab, 1995) menyatakan
bahwa bahasa menentukan perilaku budaya manusia memang ada
benarnya. Orang yang ketika berbicara menggunakan pilihan kata,
ungkapan yang santun, struktur kalimat yang baik menandakan bahwa
kepribadian orang itu memang baik. Sebaliknya, jika ada orang yang
sebenarnya kepribadiannya tidak baik, meskipun berusaha berbahasa
secara baik, benar, dan santun di hadapan orang lain; pada suatu saat
tidak mampu menutup-nutupi kepribadian buruknya sehingga muncul
pilihan kata, ungkapan, atau struktur kalimat yang tidak baik dan tidak
santun.
Begitu juga, ada orang yang berpura-pura halus dihadapan
orang lain tetapi sesungguhnya memiliki kepribadian buruk, pada suatu
saat berusaha tampil dengan bahasa yang halus agar nampak santun.
Namun, pada suatu saat orang itu tega “menusuk orang lain dari
belakang” dengan kata-kata yang isinya menjelek-jelekkan watak, sifat,
dan kepribadian orang lain. Karena sifat dan perilakunya hanya
berpura-pura, pada suatu saat kepribadian yang sesungguhnya
seseorang itu akan muncul melalui bahasanya.
Potret sederhana untuk memperlihatkan watak, sifat, dan
kepribadian seseorang dapat dilihat pada bahasa anak kecil. Orang tua
yang mendidik anak di rumah dengan bahasa yang santun, halus, dan
baik, ketika mereka berkomunikasi dengan orang lain di luar rumah,
mereka juga akan berbahasa santun, halus, dan baik. Perhatikan contoh
di bawah ini (Icak adalah anak seorang guru BP tinggal di Kalimantan
Tengah. Usia 6 tahun, sehari-hari memakai bahasa Jawa dan bahasa
Indonesia dengan kedua orang tuanya)
Icak : Ma…. mama, Icak tadi dolan ke rumah dik Mirna.
Mama : Lagi ngapa dik Mirna?
Icak : Adik nangis, trus tak kasih roti.
Mama : Icak dapat dari mana?
Icak : Aku beli pake uang Icak
Mama : Kok pake uang Icak.
Icak : iya, jajane Mirna dimaem mbake (maksudnya yang
mengasuh).
Mama : ya sudah sana, main dulu ya mama baru ada Pak De.
Namun, jika orang tua di rumah selalu berbahasa kasar dan
jorok pada anak, ketika anak harus berbicara dengan orang tuanya
(meskipun sedang ada orang lain), anak akan berbicara seperti biasanya
ketika orang tuanya berbicara dengan anak. Kata-kata kasar dan jorok
akan muncul pada anak kecil itu. Pada saat itulah potret sikap,
sifat/watak, dan kepribadian orang tua yang sesungguhnya akan
nampak pada ungkapan anak-anaknya.
Perhatikan kutipan pembicaraan
Wahyu dengan Ayahnya (wahyu adalah anak usia 7 tahun, anak
seorang guru olah raga di suatu SMA negeri, tinggal di desa daerah
Klaten. Keluarga itu berbahasa pertama bahasa Jawa; mereka sedang
berkunjung di rumah saya).
Wahyu : Pak, aku mbok ditukokke panganan!
(Pak, aku belikan jajanan ya!)
Bapak : Lha mau rak wis ditukokke ibumu ta?
(Tadi kan sudah dibelikan Ibumu, kan?)
Wahyu : Lha malah wis digaglag sibu kabeh kok, kae ki rakus
je.
(Lha justru sudah dimakan sibu semua kon, dia itu
rakus kok)
Bapak : Hus nek omongan ora kaya ngono kuwi?
(Hus, jika bicara jangan seperti itu)
Wahyu : Lha kowe gek wingi kae ngomong ngono karo sibu kok
ya oleh.
(Lha kamu kemarin bicara seperti itu pada Ibu kok ya
boleh)
Bapak : Wis kana dolan sik, mengko nek karo mulih tumbas!
(Ya sana bermain dulu, nanti kalau pulang kita beli)
Wahyu : ya ayo mulih saiki, wong neng kene ya ra disuguh apaapa
e.
(Ya ayo pulang sekarang, di sini juga tidak disuguh
apa-apa kan).
Lain lagi dengan keluarga yang orang tuanya selalu ketat
menjaga kehormatan tetapi tidak memperhatikan sifat/watak, dan
kepribadian anak. Dalam kehidupan sehari-hari orang tuanya selalu
berlaku halus pada siapapun dan selalu taat beragama. Orang tua itu
(ayah) selalu ingin agar anak-anaknya berperilaku halus. Bahkan, anakanaknya
tidak boleh bergaul dengan orang yang tidak sepadan karena
ayahnya seorang dosen dan tokoh agama. Karena anaknya sudah besar,
teman bergaulnya pun juga beraneka macam. Anak itu memiliki teman
laki-laki yang berbeda agama dan sangat sering berkunjung ke rumah.
Nampaknya, hubungan anaknya dengan teman laki-lakinya bukan
sekedar teman tetapi sudah mulai berkembang menjadi pacar. Pada
suatu ketika anaknya minta izin ingin pergi jalan-jalan dengan teman
laki-lakinya. Namun, ayahnya melarang. Bahkan, ayahnya minta agar
dia tidak bergaul dengan pemuda itu lagi. Larangan orang tuanya tidak
dapat dibantah oleh anaknya. Akhirnya anaknya menurut keinginan
ayahnya. Namun, apa yang terjadi. Sejak ayahnya melarang bergaul
lagi dengan teman laki-lakinya, anak itu menjadi pendiam dan tidak
pernah pergi dari rumah. Sikap orang tua itu kaku dan otoriter demi
menjaga harkat dan martabat orang tuanya tetapi sebenarnya tidak
disetujuhi oleh anaknya. Karena si anak tidak kuat lagi menghadapi
sikap orang tuanya, pada suatu ketika protes bawah sadarnya muncul
dengan bahasa non-verbal. Anak histeris.
Meskipun anak tidak berani menolak secara verbal kemauan
ayahnya. Namun, secara non-verbal anak mengungkapkan protesnya
terhadap ayah. Dengan demikian, bahasa keras, kasar, dan tidak santun
ternyata tidak hanya diungkapkan dengan bahasa verbal, tetapi juga
dapat diungkapkan dengan bahasa non-verbal.
Dari tiga kasus data di atas, semuanya menjadi pembentuk
kepribadian seseorang. Kasus pertama, hubungan antara penutur
dengan mitra tutur (orang tua dengan anak) sangat harmonis. Kata-kata
yang diucapkan oleh anak sangat santun. Hal itu menunjukkan bahwa
kedua orang tuanya selalu berkomunikasi dengan bahasa yang santun
kepada anak. Jika komunikasi seperti itu dapat terus berlanjut, anak
akan tumbuh dengan kepribadian yang baik. Orang tua di samping mau
memperhatikan kata-kata yang digunakan ketika berbicara dengan
anaknya, juga sekaligus menanamkan nilai kemanusiaan positif kepada
anak. Kepedulian anak terhadap temannya diapresiasi oleh orang tua
secara baik.
Namun, kasus kedua dan ketiga tentu bukan kasus pembentukan
kepribadian yang baik melalui pemakaian bahasa yang santun. Hanya
kasus pertama yang diharapkan dapat membentuk kepribadian yang
baik melalui pemakaian bahasa yang santun. Berdasarkan latar
belakang masalah di atas, permasalahan dalam makalah ini adalah
“bagaimanakah membentuk kepribadian yang baik melalui pemakaian
bahasa Indonesia yang santun?”.
2. Siapa yang Harus Berbahasa secara Santun?
Secara teoretis, semua orang harus berbahasa secara santun.
Setiap orang wajib menjaga etika dalam berkomunikasi agar tujuan
komunikasi dapat tercapai. Bahasa merupakan alat untuk berkomunikasi
dan saat menggunakan bahasa juga harus memperhatikan
kaidah-kaidah berbahasa baik kaidah linguistik maupun kaidah
kesantunan agar tujuan berkomunikasi dapat tercapai.
Kaidah berbahasa secara linguistik yang dimaksud antara lain
digunakannya kaidah bunyi, bentuk kata, struktur kalimat, tata makna
secara benar agar komunikasi berjalan lancar. Setidaknya, jika
komunikasi secara tertib menggunakan kaidah linguistik, mitra tutur
akan mudah memahami informasi yang disampaikan oleh penutur.
Begitu juga dengan kaidah kesantunan. Meskipun secara baku
bahasa Indonesia belum memiliki kaidah kesantunan secara pasti,
setidaknya rambu-rambu untuk berkomunikasi secara santun sudah
dapat diidentifikasi. Grice (1978) mengidentifikasi bahwa komunikasi
secara santun harus memperhatikan prinsip kerja sama. Ketika
berkomunikasi, seorang penutur harus memperhatkan prinsip kualitas.
Artinya, jika seseorang menyampaikan informasi kepada orang lain,
informasi yang disampaikan harus didukung dengan data. Prinsip
kuantitas, artinya kerika berkomunikasi dengan orang lain, yang
dikomunikasikan harus sesuai dengan yang diperlukan, tidak lebih dan
tidak kurang. Prinsip relevansi, artinya ketika berkomunikasi yang
dibicarakan harus relevan atau berkaitan dengan yang dsedang
dibicarakan dengan mitra tutur. Dan, yang terakhir adalah prinsip
cara, artinya ketika berkomunikasi dengan orang lain di samping harus
ada masalah yang dibicarakan juga harus memperhatikan cara
menyampaikan. Kadang-kadang ketika seseorang berkomunikasi,
sebenarnya pokok masalah yang dibicarakan sangat bagus dan menarik,
namun jika cara menyampaikan justru menyinggung perasaan, terkesan
menggurui, kata-kata yang digunakan terasa kasar, atau cenderung
melecehkan, tujuan komunikasi dapat tidak tercapai.
Kesantunan dalam berkomunikasi ada kaitannya dengan tindak
tutur seperti yang dikemukakan oleh Austin (1978). Austin melihat
bahwa setiap ujaran dalam tindak komunikasi selalu mengandung tiga
unsur yaitu (1) tindak lokusi berupa ujaran yang dihasilkan oleh
seorang penutur, (2) tindak illokusi berupa maksud yang terkandung
dalam ujaran, dan (3) tindak perlokusi berupa efek yang ditimbulkan
oleh ujaran. Ujaran “Anda merokok?” tindak lokusinya adalah “kalimat
tanya”, tindak illokusinya dapat berupa permintaan, larangan,
pertanyaan, tawaran; sedangkan perlokusinya berupa tindakan
pemberian, penghentian, sekedar jawaban, dan penerimaan atau
penolakan sesuai dengan situasinya.
Sejalan dengan pendapat Austin di atas adalah pendapat Searle
(1979). Searle menyatakan bahwa dalam satu tindak tutur sekaligus
terkandung tiga macam tindakan yaitu (1) pengujaran (utterance act)
berupa kata atau kalimat, (2) tindak proposisional (proposisional act)
berupa acuan dan prediksi, dan (3) tindak ilokusi (illocutionary act)
dapat berupa pernyataan, pertanyaan, janji, perintah, dan sebagainya.
Efek komunikatif (perlokusi atau tindak proposisional) itulah yang
kadang-kadang memiliki dampak terhadap perilaku masyarakat. Halhal
yang bersifat perlokutif inilah yang biasanya muncul dari maksud
yang berada di balik tuturan (implikatur).
Untuk melengkapi teori Grice, Leech (1983) dalam bukunya
Principles of Pragmatics mengajukan 7 (tujuh) maksim kesantunan,
yaitu (a) maksim kebijaksanaan “tact maxim” (berilah keuntungan bagi
mitra tutur), (b) maksim kedermawanan “generosity maxim”
(maksimalkan kerugian pada diri sendiri), (c) maksim pujian “praise
maxim” (maksimalkan pujian kepada mitra tutur), (d) maksim
kerendahan hati (minimalkan pujian kepada diri sendiri), (e) maksim
kesetujuan (maksimalkan kesetujuan dengan mitra tutur), (f) maksim
simpati “sympathy maxim” (maksimalkan ungkapan simpati kepada
mitra tutur), dan (g) maksim pertimbangan “consideration maxim”
(minimalkan rasa tidak senang pada mitra tutur’ dan maksimalkan rasa
senang pada mitra tutur).
Leech memandang prinsip kesantunan sebagai “piranti” untuk
menjelaskan mengapa penutur sering bertutur secara tidak langsung
(indirect) dalam mengungkapkan maksudnya. Motivasi penggunaan
tindak tutur tidak langsung dimaksudkan agar ujaran terdengar santun.
Penutur biasanya menggunakan implikatur. Implikatur adalah apa yang
tersirat dalam suatu ujaran. Jika kita bedakan “apa yang dikatakan”
(what is said) dan “apa yang dikomunikasikan” (what is
communicated), implikatur termasuk apa yang dikomunikasikan.
Prinsip kesantunan Leech ini oleh beberapa ahli pragmatik
dipandang sebagai usaha “menyelamatkan muka Grice, karena prinsip
kesantunan Grice sering tidak dipatuhi daripada diikuti dalam praktik
penggunaan bahasa yang sebenarnya” (Thomas, 1995: 15).
Suatu tuturan dikatakan santun bila dapat meminimalkan
pengungkapan pendapat yang tidak santun (Leech, 1983: 81). Grice
(2000: 362) merumuskan kembali anggapan tersebut menjadi pilihlah
ungkapan yang tidak meremehkan status mitra tulur. Artinya, dalam
bertutur kita perlu, demi kesantunan, memilih ungkapan yang paling
kecil kemungkinannya menyebabkan mitra tutur kehilangan muka.
Oleh karena itu, demi kesantunan, penutur harus dapat memperlakukan
mitra tutur sebagai berikut (Grice, 2000: 362):
(1) jangan perlakukan mitra tutur sebagai orang yang tunduk kepada
penutur. Jangan sampai mitra tutur mengeluarkan “biaya” (biaya
sosial, fisik, psikologis, dsb) atau agar kebebasannya menjadi
terbatas,
(2) jangan mengatakan hal-hal yang kurang baik mengenai diri mitra
tutur atau orang atau barang yang ada kaitannya dengan mitra tutur,
(3) jangan mengungkapkan rasa senang atas kemalangan mitra tutur,
(4) jangan menyatakan ketidaksetujuan dengan mitra tutur sehingga
mitra tutur merasa jatuh harga dirinya,
(5) jangan memuji diri sendiri atau membanggakan nasib baik atau
kelebihan diri sendiri.
Selain itu, pemakaian bahasa agar santun dapat juga dinyatakan
menggunakan bentuk ironi (Arsim, 2005). Penerapan bentuk ironi,
penutur bertutur dengan santun, tetapi yang dituturkan itu tidak benar,
dan karena itu daya ilokusinya (maksudnya) adalah yang sebaliknya.
Jadi dengan menerapkan prinsip ini, penutur mengungkapkan daya
ilokusi yang tidak santun secana santun. Misalnya: “Terimakasih Anda
sangat perhatian dengan keluarga saya, bahkan sempat antar-jemput
istri saya!” padahal yang dimaksudkan penutur adalah bahwa
pendengar telah terlalu jauh mencampuri urusan keluarganya yang
seharusnya tidak pantas dilakukan oleh pendengar.
3. Fakta Pemakaian BI yang Santun
Jika masyarakat Indonesia selalu memperhatikan kesantunan
dalam pemakaian BI, niscaya kepribadian bangsa pun juga akan
tumbuh dan berkembang dengan baik. Oleh karena itulah, kita
hendaknya tidak bosan-bosan menyuarakan agar setiap orang Indonesia
mau ber-BI secara santun. Namun, agar dalam menyuarakan pemakaian
bahasa secara santun berdampak positif, perlu dipahampkan pula
penanda dan kaidah bahasa yang santun. Fakta pemakaian BI yang
santun dapat diidentifikasi sebagai berikut.
a. Penutur berbicara wajar dengan akal sehat
Bertutur secara santun tidak perlu dibuat-buat tetapi sejauh
penutur berbicara secara wajar dengan akal sehat, tuturan akan terasa
santun. Perhatikan contoh di bawah ini!
1) Asumsi yang ada di APBNP kita sudah ada yang melampaui target.
Semua skenario dibuat, mana yang cocok mana yang tidak.
Pemerintah sedang mengkaji opsi apa yang sebaiknya diambil
(Syahrial Luthan, KR, hal 28, 02/05/08).
2) Saya minta sekali lagi, jangan ada dusta di antara kita. Pemerintah
kurang bagus, saya akan bikin bagus. All-out, segala tenaga.
Harapan saya, tema dunia usaha juga begitu, melakukan langkah
yang sama (SBY, Jawa Pos, 1/4/2008:1)
3) Selama masih ada korupsi, selama itu pula kesejahteraan belum
tercapai (Kholiq Arif, Suara Merdeka, 02/05/08).
4) Orang mestinya tidak pasrah begitu saja terhadap kemiskinan, tapi
harus berusaha mengubah diri mejadi orang yang tidak miskin,”
Ustad Samsul Arifin (halaman M, Suara Merdeka, 03/03/08).
Data di atas menandakan bahwa penutur berbicara secara wajar,
tidak perlu berbunga-bunga, tidak dilebih-lebihkan tetapi dapat
diterima oleh akal sehat. Tuturan (1) “penutur menyatakan bahwa
pemerintah telah membuat banyak skenario dan mengkaji berbagai opsi
mengenai APBNP”, (2) “penutur ingin agar semua pihak jujur pada
keadaan yang sebenarnya”, (3) “kesejahteraan akan sulit dicapai selama
masih ada korupsi”, dan (4) “setiap orang harus berusaha mengubah
diri agar tidak miskin”. Tuturan seperti itu cukup sederhana, pilihan
kata hanya biasa, struktur kalimat hanya biasa, gaya bahasa juga
sederhana. Namun, rasanya sudah cukup santun bagi orang lain yang
membaca atau mendengarnya.
b. Penutur mengedepankan pokok masalah yang diungkapkan
Setiap bertutur, penutur hendaknya selalu mengedepankan
pokok masalah yang diungkapkan, kalimat tidak perlu berputar-putar
agar pokok masalah tidak kabur. Perhatikan contoh di bawah ini.
5) Kalau masalah korupsi, asal atasannya tegas, tentu yang bawahan
tidak ikut-ikutan (Bambang Sadono, Suara Merdeka, 02/05/08).
6) Saya sangat berterima kasih kepada negeri ini. Tidak ada lagi
ambisi saya secara ekonomi dan politik. Sebagi non-pri, jabatan
politik saya saat itu sudah yang tertinggi sebagai anggota DPR.
Nggak mungkin naik lagi. Demikian pula dengan ambisi ekonomi,
sudah cukuplah yang saya punya (Sofjan Wanadi, Ketua Umum
Apindo, 2008-2013; Jawa Pos, 30/3/2008:14).
7) Tak ada masalah, silakan saja. Kita tidak asal menangkap, tapi
sudah didasarkan pada bukti awal yang cukup kalau tersangka
membantah, itu haknya (Johan Budi, Juru Bicara KPK, KR, hal 28,
02/05/08).
Data di atas mencermikan bahwa setiap bertutur ada masalah
pokok yang dikemukakan. Tuturan (5) mengemukakan “jika atasan
tegas, bawahan tidak akan korupsi”, (6) penutur mengemukakan bahwa
“dirinya tidak ada ambisi lagi, secara politik maupun ekonomi”, (7)
“penangkapan seseorang selalu didasarkan bukti, tidak asal tangkap”.
Rasanya tuturan di atas pokok masalahanya diungkapkan secara jelas,
meskipun sering tidak enak dirasakan, kadar kesantunannya masih tetap
terjaga.
c. Penutur selalu berprasangka baik kepada mitra tutur
Komunikasi akan selalu berkadar santun jika penutur selalu
berprasangka baik kepada mitra tutur. Hal ini dapat dilihat pada tuturan
di bawah ini.
1) Voting juga merupakan bentuk demokrasi. Jadi kalau tidak ada
kata mufakat dalam musyawarah, maka voting bisa juga” (Jusuf
Kalla, Wakil Presiden RI; Kedaulatan Rakyat, 3 Maret 2008).
2) Saya merasa sedih, kecewa atas peristiwa itu karena nila setitik
rusak susu sebelanga (Hendarwan, Jaksa Agung; Kedaulatan
Rakyat, 4 Maret 2008).
3) Kalau seumur hidup ya janganlah. Nanti makin tua makin kurang
baik. Sebab, orang yang semakin tua itu kan fisiknya juga
mengalami kemunduran. Jadi pola pikirnya juga semakinn
mundur. Akhirnya nanti rakyat juga dirugikan. Tidak perlu
seperti itu (Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur DIY;
Kedaulatan Rakyat, 6 Maret 2008).
Komunikasi akan santun jika antara penutur dengan mitra tutur
dalam berbicara selalu berprasangka baik satu sama lain. Tuturan (8)
”Yusuf Kalla berprasangka baik bahwa bentuk demokrasi tidak harus
diwujudkan dalam musyawarah untuk mufakat, tetapi votingpun juga
wujud demokrasi”, (9) penutur sangat kecewa karena ”adanya jaksa
yang melakukan korupsi sehingga menodai nama baik kejaksaan”, (10)
”Sri Sultan tidak ingin menjabat Gubernur seumur hidup, tetapi
keistimewaan DIY harus dihormati”. Komunikasi dengan tuturan
seperti itu cukup menggambarkan kesantunan karena penutur selalu
berprasangka baik kepada orang lain yang menjadi mitra tuturnya.
d. Penutur terbuka dan menyampaikan kritik secara umum
Komunikasi akan terasa santun jika penutur berbicara secara
terbuka dan seandainya menyampaikan kritik disampaikan secara
umum, tidak ditujukan secara khusus kepada person tertentu. Hal ini
dapat dilihat pada data di bawah ini.
1) Kalau saya baca, delapan rekomendasi kadin itu bagus. Hanya,
analisisnya kok seperti menyatakan bahwa apa yang dilakukan
pemerintah salah semua. Seperti zaman kegelapan (SBY,
Presiden RI; Jawa Pos, 1/4/2008:1
Data di atas menunjukkan bahwa penutur menyampaikan kritik
secara terbuka dan mau menerima kritik secara terbuka pula. Namun
penutur juga berusaha mendudukkan permasalahan kritik secara
proporsional dengan mengatakan (11) “…analisisnya kok seperti
menyatakan bahwa yang dilakukan oleh pemerintah salah semua…”.
Meskipun berisi kritik secara terbuka dan relatif keras, masih dapat
dikatakan berkadar santun karena tidak ada person yang “ditohok”
secara langsung (kiritik umum). Dengan demikian, komunikasi yang
santun tidak harus menghindari penyampaian kritik. Sejauh kritik itu
disampaikan secara terbuka, dan bersifat umum, kritik tidak ditujukan
kepada seseorang secara langsung, tuturan tetap dapat dirasakan
sebagai tuturan yang santun.
e. Penutur menggunakan bentuk lugas, atau bentuk pembelaan
diri secara lugas sambil menyindir
Komunikasi dapat dinyatakan secara santun jika penutur
menggunakan bentuk tuturan yang lugas, tidak perlu ditutup-tutupi. Hal
demikian dapat dilihat pada data di bawah ini.
2) Kalau saya baca, delapan rekomendasi kadin itu bagus. Hanya,
analisisnya kok seperti menyatakan bahwa apa yang dilakukan
pemerintah salah semua. Seperti zaman kegelapan (SBY, Presiden
RI; Jawa Pos, 1/4/2008:1)
3) Saya sangat berterima kasih kepada negeri ini. Tidak ada lagi
ambisi saya secara ekonomi dan politik. Sebagi non-pri, jabatan
politik saya saat itu sudah yang tertinggi sebagai anggota DPR.
Nggak mungkin naik lagi. Demikian pula dengan ambisi ekonomi,
sudah cukuplah yang saya punya ini (Sofjan Wanadi, Ketua Umum
Apindo (2008-2013); Jawa Pos, 30/3/2008:14).
4) Saya dituduh pernah memeras bupati di jatim. Buktikan saja,
panggil semua bupati se- Jatim (Marwan Efendy, Mantan Kepala
Kejaksaan Tinggi Jatim; Jawa Pos, 31/3/2008:1)
Berdasarkan data di atas, tuturan (12) merupakan sindiran
sambil bercanda kepada mitra tutur, tuturan (13) merupakan bentuk
pembelaan diri secara lugas, dan tuturan (14) merupakan pembelaan
diri. Meskipun terasa keras, namun ketiga bentuk tuturan tersebut
masih dapat dikategorikan sebagai tuturan yang santun.
f. Penutur mampu membedakan situasi bercanda dengan situasi
serius
Komunikasi masih akan terasa santun jika penutur mampu
membedakan tuturan sesuai dengan situasinya. Meskipun masalahan
yang dibicarakan bersifat serius tetapi jika penutur mampu
menyampaikan tuturan itu dengan nada bercanda, komunikasi masih
dapat dikategorikan bersifat santun. Perhatikan data di bawah ini.
5) Kita memang tidak sedang memilih malaikat. Karena itu
patokannya harus hukum (Mahfudz Siddiq, Ketua Fraksi PKS;
Jawa Pos, 31/3/2008:2).
6) Saya minta sekali lagi, jangan ada dusta di antara kita. Pemerintah
kurang bagus, saya akan bikin bagus. All-out, segala tenaga.
Harapan saya, tema dunia usaha juga begitu, melakukan langkah
yang sama (SBY, Presiden RI; Jawa Pos, 1/4/2008:1).
7) Untungnya selera saya ini termasuk selera kampung. Sukanya beli
makan pecel lele di kaki lima (Abdullah Hamahua., anggota KPK;
Jawa Pos, 1/4/2008:15).
8) Kalau nanti tetap tidak nggak mau mundur, terpaksa ya dipecat.
Kok angel men (susah amat-Red) (Gusdur, Ketua Umum Dewan
Syura DPP PKB; Jawa Pos, 30/3/2008:1).
9) Ibu Mega sempat bertanya, apakah Bibit dan mbak Rustri bisa
menang. Beliau bilang, “Awas Tjahjo,kalau sampai kalah, aku
‘sembelih’ kamu,” ungkap Puan ketika memberi sambutan
menggantikan Megawati. (Puan Mahaarani, Suara Merdeka,
03/03/08).
Data di atas menggambarkan bahwa penutur sebenarnya sedang
berbicara serius tetapi disampaikan secara berkelakar/bercanda.
Perhatikan contoh tuturan (15) ”…kita tidak sedang memilih malaikat,
karena itu patokannya harus hukum”, (16) ”…jangan ada dusta diantara
kita”, (17) ”…untungnya selera saya termasuk selera kampung…”, (18)
”…kalau nggak mau mundur, terpaksa ya dipecat. Kok angel men”, dan
(19) ”… Awas Tjahjo, kalau sampai kalah, aku sembelih kamu”.
Tuturan itu sebenarnya sangat serius tetapi disampaikan dengan nada
bercanda. Meskipun candanya terasa agak keras dan penuh dengan
sindiran, komunikasi itu masih dapat dikategorikan sebagai komunikasi
yang santun karena mitra tutur menangkap pesan yang
dikomunikasikan, bukan kata-kata yang digunakan.
Selain itu, ada pula fakta bahwa pemakaian BI yang santun
ditandai dengan pemakaian bahasa verbal, seperti (a) perkataan
”tolong” pada waktu menyuruh orang lain, (b) ucapan ”terima kasih”
setelah orang lain melakukan tindakan seperti yang diinginkan oleh
penutur, (c) penyebutan kata ”bapak, Ibu” dari pada kata ”Anda”, (d)
penyebutan kata ”beliau” dari pada kita ”dia” untuk orang yang lebih
dhormati, (e) pergunakan kata ”minta maaf” untuk ucapan yang
dimungkinkan dapat merugikan mitra tutur.
Di samping bentuk-bentuk verbal seperti di atas, perilaku santun
juga dapat didukung dengan bahasa non-verbal, seperti (a)
memperlihatkan wajah ceria, (b) selalu tampil dengan tersenyum ketika
berbicara, (c) sikap menunduk ketika berbicara dengan mitra tutur, (d)
posisi tangan yang selalu merapat pada tubuh (tidak berkecak
pinggang). Pemakaian bahasa non-verbal seperti itu akan dapat
menimbulkan ”aura santun” bagi mitra tutur.
4. Munculnya Pemakaian Bahasa yang tidak Santun
Meskipun sebenarnya banyak cara agar dalam berbahasa selalu
santun, namun ada pula fakta bahwa komunikasi yang terjadi sering
tidak santun. Meskipun belum cukup data untuk menarik kesimpulan
bahwa indikator di bawah ini merupakan penyebab ketidaksantunan
dalam berbahasa, setidaknya sudah dapat dirasakan bahwa tuturan itu
tidak santun.
a. Penutur menyampaikan kritik secara langsung (menohok mitra
tutur) dengan kata atau frasa kasar.
Komunikasi menjadi tidak santun jika penutur ketika bertutur
menyampaikan kritik secara langsung kepada mitra tutur. Perhatikan
kutipan di bawah ini
10) Pidato-pidato pimpinan dewan selama ini jelas menunjukkan
bahwa kaliber pimpinan memang payah (Fahri Hamzah, anggota
Fraksi PKS; Jawa Pos, 1/4/2008:2)
11) Mantan Presiden … menilai kegagalan tersebut (proyek padi
Super Toy HL2) karena SBY penakut. Itu kan karena presidennya
penakut (KR, 14 Sept. 2008: 23).
Contoh ucapan di atas terasa tidak santun karena penutur
menyatakan kritik secara langsung (menohok mitra tutur) dan dengan
kata atau frasa kasar, seperti kata “payah” pada frasa “pimpinan
memang payah” dan kata “penakut” dalam frasa “SBY penakut” atau
“presidennya penakut”. Komunikasi dengan cara seperti itu dinilai
tidak santun karena dapat menyinggung perasaan mitra tutur yang
menjadi sasaran kritik.
b. Penutur didorong rasa emosi ketika bertutur
Ketika bertutur, penutur didorong rasa emosi yang berlebihan
ketika bertutur sehingga terkesan marah kepada mitra tutur. Perhatikan
data di bawah ini.
12) KPK tidak adil. Kalau dirasa perlu, ya jangan hanya DPR yang
digeledah. Pemda, Dinas, dan Departmen yang bersangkutan
juga digeledah (Agung Laksana, KR 02/08/2008: 28).
13) Tidak ada apa-apa, KPK kan tukang geledah (MS Kaban, KR
03/08/2008:31).
Tuturan di atas terkesan dikemukakan secara emosional.
Tuturan 22) terkesan bahwa penutur tidak rela jika kantor anak
buahnya digeledah oleh KPK. Tuturan 23) terkesan bahwa penutur
menuduh KPK sebagai tukang geledah.
c. Penutur protektif terhadap pendapatnya
Ketika bertutur, seorang penutur kadang-kadang protektif
terhadap pendapatnya. Hal demikian dimaksudkan agar tuturan mitra
tutur tidak dipercaya oleh pihak lain. Perhatikan data di bawah ini.
14) …tidak perlu islah. Sudah jelas yang jahat dan yang benar. Ah
orang dia ndak punya legitimasi. Biar saja, mau bikin 100 SK ya
silakan (GD, KR 04/08/2008)
15) Silakan kalau mau banding. Kita nggak masalah. Sebab dari
awal Tomy tidak melakukan perbuatan melawan hukum (Elza
Sarif, KR 01/03/2008).
16) Saya jengkel mas. Saya janjikan setiap kali melayani untuk
memuaskan nafsunya saya akan dibayar Rp 300 ribu, tapi sampai
10 hari melayani nafsur birahinya hanya janji-janji doang (Gal,
KR 02/03/2008).
Data di atas memperlihatkan bahwa penutur terkesan protektif
terhadap apa yang sedang terjadi pada dirinya. Dengan tuturan seperti
itu, penutur ingin meyakinkan kepada publik bahwa apa yang dia
lakukan benar dan yang dilakukan oleh mitra tutur salah. Namun, justru
dengan cara demikian, tuturan menjadi tidak santun.
d. Penutur sengaja ingin memojokkan mitra tutur dalam bertutur
Ketika bertutur, penutur sengaja ingin memojokkan mitra tutur
dalam bertutur. Dengan demikian, mitra tutur menjadi tidak berdaya.
Perhatikan data di bawah ini.
17) Selama ini, pemerintah cenderung bersikap santai saja dan
membiarkan hidup masyarakat makin sulit. Setiap harga minyak
dunia naik, pemerintah pun menaikkan BBM (Sukardi Wakil
Ketua Kadin DIY, KR 07/05/2008).
18) Ini merupakan kegagalan dari pemerintahan SBY-JK. Dulu, saat
kenaikan harga BBM tahun 2005 berjanji tidak akan menaikkan
harga BBM. Berarti dia mengingkari janjinya sendiri. Presiden
sudah melakukan kebohongan politik, dan layak di-impeach
(Andrianto, KR 08/05/2008:1).
19) Mereka sudah buta mata hati nuraninya. Apa mereka tidak sadar
kalau BBM naik, harga barang-barang lainnya bakal
membubung. Akibatnya, rakyat semakin tercekik (Dona Budi
Kharisma, BEM UNS, KR 08/05/2008:1).
Data tuturan di atas terkesan sangat keras dan intinya
memojokkan mitra tutur. Kata-kata keras dan kasar, seperti
“pemerintah cenderung bersikap santai”, “Ini merupakan kegagalan
dari pemerintahan SBY-JK”, “dia mengingkari janjinya sendiri”,
“Presiden sudah melakukan kebohongan politik, dan layak diimpeach”.
Tuturan dengan kata-kata seperti itu menunjukkan bahwa
penutur berbicara dengan nada marah, rasa jengkel, dan memojokkan
mitra tutur.
e. Penutur menyampaikan tuduhan atas dasar kecurigaan
terhadap mitra tutur
Tuturan menjadi tidak santun jika penutur terkesan
menyampaikan kecurigaan terhadap mitra tutur. Hal ini dapat dilihat
pada data tuturan di bawah ini.
20) …kawasan hutan lindung dan konservasi biasanya dialihfungsikan
menjadi areal perkebunan, pertambangan, atau hanya
diambil kayunya lalu ditelantarkan (Alfian Efendi, Direktur
Eksekutif Greenomics Indonesia, Kompas, 07/05/2008).
21) Pemerintah ngawur. Mbok ya tahu kondisi orang-orang seperti
saya. Dengan solar Rp 4500 per liter dan tarif Rp 2000,
penumpang sudah sepi karena memilih naik motor (Dian, Supir
Bus Puskopkar Ygk, jalur 15; Kompas, 07/05/2008).
22) …KPU selalu menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan
tugas-tugasnya, baik dalam mengelola tahapan pemilu maupun
pengaturan calon perorangan. Kenyataannya janji KPU itu tidak
pernah terbukti (Jeirry Sumampouw, Kompas, 08/05/2008).
Data tuturan di atas berisi tuduhan penutur kepada mitra tutur
atas dasar kecurigaan penutur terhadap yang dilakukan oleh mitra tutur,
seperti “hanya diambil kayunya lalu ditelantarkan”, “Pemerintah
ngawur. Mbok ya tahu kondisi orang-orang seperti saya”,
“Kenyataannya janji KPU itu tidak pernah terbukti”. Tuturan demikian
menjadi tidak santun karena isi tuturan tidak didukung dengan bukti
yang kuat, tetapi hanya atas dasar kecurigaan.
Atas dasar identifikasi di atas, ada beberapa faktor yang
menyebabkan ketidaksantunan pemakaian BI. Pertama, ada orang yang
memang tidak tahu kaidah kesantunan yang harus dipakai ketika
berbicara. Jika faktor ini yang menjadi penyebabnya, terapi yang harus
dilakukan adalah memperkenalkan kaidah kesantunan dan mengajarkan
pemakaian kaidah tersebut dalam berkomunikasi. Hal ini biasanya
terjadi pada anak kecil yang memang belum cukup pengetahuannya
mengenai kesantunan berbahasa Indonesia.
Kedua, ada orang yang sulit meninggalkan kebiasaan lama dalam
budaya bahasa pertama sehingga masih terbawa dalam kebiasaan baru
(berbahasa Indonesia). Jika faktor ini yang menjadi penyebabnya,
terapi yang harus dilakukan adalah secara perlahan-lahan meninggalkan
kebiasaan lama dan menyesuaikan dengan kebiasaan baru.
Ketiga, karena sifat bawaan “gawan bayi” yang memang suka
berbicara tidak santun di hadapan publik. Jika faktor ini penyebabnya,
terapi yang harus dilakukan adalah mengeliminasi orang tersebut dari
peran publik (tidak mendudukan dalam suatu posisi tokoh/pimpinan)
agar tidak menyebarkan “virus” ketidaksantunan kepada masyarakat.
Sifat-sifat bawaan seperti itu sangat sulit untuk disembuhkan. Jika
mereka tetap dipertahankan sifat-sifat jelek yang mereka miliki akan
menjadi “virus” menular pada generasi muda berikutnya.
5. Penutup
Berdasarkan uraian di atas, ada beberapa pikiran yang dapat
dicatat sebagai penanda santun tidaknya pemakaian BI.
a. Ketidaksantunan dalam berbahasa dapat disebabkan oleh (1)
ketidaktahuan kaidah kesantunan yang harus dipakai ketika
berbahasa, (2) kesulitan meninggalkan kebiasaan lama dalam
budaya bahasa pertama sehingga masih terbawa dalam kebiasaan
baru (berbahasa Indonesia), dan (3) karena sifat bawaan “gawan
bayi” yang memang suka berbahasa tidak santun di hadapan mitra
tutur.
b. Pemakaian BI yang santun dapat identifikasi penandanya sebagai
berikut: 1) penutur berbicara wajar dengan akal sehat, (2) penutur
mengedepankan pokok masalah yang diungkapkan, 3) penutur
selalu berprasangka baik kepada mitra tutur, 4) penutur terbuka dan
menyampaikan kritik secara umum, 5) penutur menggunakan
bentuk lugas, atau bentuk pembelaan diri secara lugas sambil
menyindir, dan 6) penutur mampu membedakan situasi bercanda
dengan situasi serius.
c. Di samping itu, bahasa yang santun dapat ditandai dengan
pemakaian kata-kata tertentu, seperti (a) perkataan ”tolong” pada
waktu menyuruh orang lain, (b) ucapan ”terima kasih” setelah
orang lain memberi sesuatu atau melakukan tindakan seperti yang
diinginkan oleh penutur, (c) penyebutan kata ”bapak, Ibu” dari pada
kata ”Anda”, (d) penyebutan kata ”beliau” dari pada kita ”dia”
untuk orang yang lebih dhormati, (e) pergunakan kata ”minta maaf”
untuk ucapan yang dimungkinkan dapat merugikan mitra tutur.
Selain bentuk verbal, pemakaian bahasa santun (dalam bahasa
lisan) dapat ditambah dengan pemakaian bahasa non-verbal, seperti
(a) memperlihatkan wajah ceria, (b) selalu tampil dengan tersenyum
ketika berbicara, (c) sikap menunduk ketika berbicara dengan mitra
tutur, (d) posisi tangan yang selalu merapat pada tubuh (tidak
berkecak pinggang). Pemakaian bahasa non-verbal seperti itu akan
dapat menimbulkan ”aura santun” bagi mitra tutur.
d. Meskipun belum didukung dengan data yang cukup valid, beberapa
penanda pemakaian bahasa yang tidak santun dapat diidentifikasi
sebagai berikut 1) penutur menyatakan kritik secara langsung
(menohok mitra tutur) dan dengan kata-kata kasar, 2) penutur
didorong rasa emosi ketika bertutur, 3) penutur protektif terhadap
pendapatnya, 4) penutur sengaja ingin memojokkan mitra tutur
dalam bertutur, dan 5) penutur menyampaikan tuduhan atas dasar
kecurigaan terhadap mitra tutur.